Penelitian

Persyaratan Pengajuan Penelitian
  1. Surat Pengajuan dari Kampus/lembaga
  2. Foto Copy KTP
  3. Perguruan Tinggi Harus Sudah Bekerja Sama dengan Dinas Kesehatan dan Wali Kota Depok
  4. Surat Pernyataan Mahasiswa           Download Di sini
  5. Surat Pernyataan Persetujuan Lokasi Penelitian          Download Disini

--

Salah satu syarat untuk pengajuan penelitian/magang untuk mahasiswa di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Depok adalah Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kesehatan dengan Dekan Fakultas, berikut daftar kampus/lembaga yang sudah dan belum bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok :  Lihat Di sini

--

Video Tutorial Pengajuan Perizinan Penelitian melalui Website Dinas Kesehatan      Lihat di sini

Hotline Perizinan Penelitian (WA) :  0881-0121-97897

--

Alur Pengajuan Perizinan Penelitian di Dinas Kesehatan dan Puskesmas