Informasi dan Layanan Pengaduan UPTD Puskesmas Pengasinan
Saluran Informasi dan Layanan Pengaduan UPTD Puskesmas Pengasinan: Wujud Komitmen Pelayanan yang Transparan dan Responsif
Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, UPTD Puskesmas Pengasinan menyediakan berbagai saluran informasi dan layanan pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
Pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan terhadap pelayanan yang diterima. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Mengapa Saluran Pengaduan Penting?
Layanan pengaduan merupakan media komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan. Melalui saluran ini, masyarakat dapat:
- Memperoleh informasi mengenai pelayanan Puskesmas.
- Menyampaikan keluhan apabila terdapat kendala dalam pelayanan.
- Memberikan saran dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
- Melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan secara aman melalui Whistle Blowing System (WBS).
- Mendapatkan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan.
Seluruh pengaduan akan diproses secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Saluran Informasi dan Pengaduan yang Tersedia
Untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Pengasinan menyediakan beberapa media komunikasi, yaitu:
???? Informasi dan Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menghubungi nomor:
0813-1550-2718 (WhatsApp)
Layanan ini digunakan untuk memperoleh informasi pelayanan maupun menyampaikan pengaduan terkait pelayanan kesehatan.
???? Whistle Blowing System (WBS)
Nomor:
0813-1550-2718
WBS merupakan sarana pelaporan apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
???? SP4N-LAPOR!
Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional yang terintegrasi. Dengan adanya platform ini, pengaduan dapat dipantau proses penyelesaiannya secara transparan.
???? Media Sosial Resmi
Ikuti informasi terbaru mengenai pelayanan, jadwal kegiatan, program kesehatan, serta edukasi kesehatan melalui media sosial resmi UPTD Puskesmas Pengasinan:
- Instagram: @puskesmaspengasinandepok
- TikTok: @puskesmas.pengasinan
- Facebook: UPTD Puskesmas Pengasinan
???? Website Resmi
Masyarakat juga dapat memperoleh berbagai informasi pelayanan melalui website resmi:
pkmpengasinan.depok.go.id
Website ini menyediakan informasi mengenai jadwal pelayanan, program kesehatan, berita kegiatan, hingga informasi penting lainnya.
Bersama Wujudkan Pelayanan yang Lebih Baik
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Setiap kritik, saran, maupun pengaduan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik agar semakin baik dari waktu ke waktu.
UPTD Puskesmas Pengasinan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Cepat, Mudah, Transparan, Akuntabel, dan Responsif, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa.
"Suara Anda adalah motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi, saran, maupun pengaduan melalui saluran resmi UPTD Puskesmas Pengasinan."
Sumber : UPTD Puskesmas Pengasinan