Profil Dinas Kesehatan

Tentang Dinas Kesehatan Kota Depok

Dinas Kesehatan Kota Depok sebagai salah satu perangkat Daerah Kota Depok yang diresmikan melalui penetapan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 1999 tanggal 18 Mei 1999 serta seiring dengan pembentukan Pemerintah Kota Depok yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 1999, mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang kesehatan dan dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan
  2. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum
  3. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Cabang Dinas di Bidang Kesehatan
  4. Pengelolaan Urusan Ketatausahaan

Dinas Kesehatan Kota Depok berlokasi di Gedung Dibaleka 2 Lantai 3 Kantor Wali Kota Depok Jl. Margonda Raya No.54 Depok. 

Website : dinked.depok.go.id

Email : dinkes@depok.go.id

Hotline  (WA) : 0813-1377-7411