1. Pemohon mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Dinas
Kesehatan Kota Depok dengan kelengkapan syarat sebagai berikut:
a. KTP (Perorangan/Pimpinan Organisasi)
b. Akta Notaris/SK Organisasi (Lembaga/Organisasi)
2. Pemohon mengisi formulir yang dapt diunduh melalui link berikut : Formulir Permohonan Informasi Publik atau melalui Formulir Online berikut : Formulir Online Permohonn Informasi Publik
3. Pemohon akan dihubungi melalui nomor handphone atau email
4. Jika permohonan informasi untuk tujuan penelitian/magang silahkan mengajukan perizinan penelitian terlebih dahulu melalui link berikut : Pengajuan Penelitian