ALUR PELAYANAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER
1
Persyaratan pelayanan
Pasien Baru
a. Membawa fotocopy KTP/ KK
b. Membawa kartu BPJS / KIS (asli)
Pasien Lama :
a. Membawa kartu BPJS/KIS (Fotokopi dan asli)
b. Membawa kartu berobat
2
Jangka waktu pelayanan
1. Pasien lama : 3 menit/pasien
2. Pasien baru : 5 menit/pasien
3. Membuat rujukan baru dan lama : 5 menit/rujukan
4
Biaya/tarif
1. Pasien Umum (Pagi) : Rp. 10.000,- (NIK kota Depok)
2. Bagi pasien BPJS/KIS yang sesuai Faskes : Gratis (Sesuai dengan perda kota Depok)
5
Produk pelayanan
1. Pendaftaran pasien
2. Pelayanan Rekam Medis pasien
6
Penanganan, pengaduan, saran dan masukan
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website : pkmvillapertiwi.depok.go.id
b. Facebook : Puskesmas Villa Pertiwi
c. Instagram : @pkm_villapertiwi
d. Twitter : -
e. Whatsapp : 0811-9004-276
f. Email : puskesmasvillapertiwi@gmail.com
Sumber : UPTD Puskesmas Villa Pertiwi