BIAS SDN Cilangkap 02

<div>Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.</div><div><br></div><div>Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)</div><div><br></div><div>Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT, anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV.</div><div><br></div><div>Dalam melaksanakan imunisasi pada kegiatan BIAS, sasaran yang harus dijangkau tidak hanya anak yang sekolah atau berada di satuan pendidikan tetapi juga anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :</div><div><br></div><div>No<span style="white-space:pre"> </span>Vaksin<span style="white-space:pre"> </span>Usia Anak Tidak Sekolah</div><div>1<span style="white-space:pre"> </span>MR<span style="white-space:pre"> </span>Usia 7 Tahun</div><div>2<span style="white-space:pre"> </span>DT<span style="white-space:pre"> </span>Usia 7 Tahun</div><div>3<span style="white-space:pre"> </span>Td<span style="white-space:pre"> </span>Usia 8 Tahun dan 11 Tahun</div><div>4<span style="white-space:pre"> </span>HPV<span style="white-space:pre"> </span>Usia 11 Tahun dan 12 Tahun</div><div>Bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di  puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya.</div><div><br></div><div>Perubahan paradigma dari imunisasi dasar lengkap menuju imunisasi rutin lengkap menjadikan BIAS sebagai salah satu tolak ukur, dimana seorang anak tidak hanya mendapatkan imunisasi pada saat bayi dan dibawah dua tahun tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar.</div><div><br></div><div>Pelaksanaan BIAS dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus untuk Imunisasi MR dan HPV serta bulan November untuk imunisasi DT dan Td. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap yang bertujuan untuk 1) Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit Campak, Rubela, Tetanus, dan Difteri. 2) Memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher rahim. 3) Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit Campak, Rubela, Tetanus, Difteri dan Kanker leher rahim.</div><div>Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, UPTD Puskesmas Cilangkap melaksanakan kegiatan BIAS di Imunisasi di SDN Cilangkap 02.</div> <!-- <textarea name="content" class="kontform-control" placeholder="Write Something..." rows="17" id="editor"> -->

Sumber : Puskesmas Cilangkap

BIAS SDN Cilangkap 02

BIAS ( Bulan Imunisasi Anak Sekolah ) adalah merupakan Program Kesehatan secara nasional meliputi pemberian Imunisasi pada anak sekolah tingkat dasar dilaksanakan satu kali setahun. Pemberian Imunisasi atau vaksin kepada anak sekolah merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia.

        Imunisasi adalah suatu cara untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga  bila kelak ia terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan menderita penyakit tersebut. Imunisasi lanjutan adalah imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat kekebalan di atas ambang perlindungan atau untuk memperpanjang masa perlindungan. pelaksanaan kegiatan BIAS dilaksanakan oleh Puskesmas dan dimonitoring oleh Dinas Kesehatan.

          Sasaran Pemberian BIAS adalah :

1. Siswa/i Kelas 1 SD MI dengan Pemberian imunisasi dilakukan penyuntikan 2x di lengan kanan dan kiri yaitu MR dan     DT.

2. Siswa/i Kelas 2 & Kelas 5 SD/MI dengan pemberian Imunisasi TD

      Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, Tim BIAS UPTD Puskesmas Cilangkap melakukan kegiatan BIAS di SDN Cilangkap 02 dengan Sasaran sebanyak 293 siswa. Dari 293 Siswa tersebut yang telah mendapatkan imunisasi BIAS adalah 245 siswa ( 83%)

Sumber : Puskesmas Cilangkap