IKL SPPG Cilangkap 02

Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Puskesmas adalah pengawasan, pemeriksaan, dan pengamatan langsung terhadap media lingkungan (air, udara, tanah, pangan, sarana) berdasarkan standar teknis untuk mencegah risiko penyakit. Fokusnya meliputi bangunan luar/dalam, pengelolaan limbah B3, sanitasi, serta pencahayaan. Kegiatan ini dilakukan tenaga sanitasi untuk memastikan lingkungan fasyankes sehat, aman, dan nyaman. Selasa, tanggal 03 Februari 2026, petugas Sanitarian dan Surveilens UPTD Puskesmas Cilangkap bekerja sama lintas sektor melakukan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan SPPG Cilangkap 02. Tujuan IKL:1. Mencegah penularan penyakit dan menjaga kualitas lingkungan.2. Memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan lingkungan (PMK No. 43 Tahun 2019).3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan efisiensi sumber daya.

Sumber : Puskesmas Cilangkap

Berita Terbaru