Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Rumah Sehat

Rabu, tanggal 11 Mei 2022, Petugas Kesehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Cilangkap melakukan kegiatan Inspeksi  Kesehatan Lingkungan (IKL) Rumah Sehat dan Kualitas Media Lingkungan di RT 07/RW 08 Cilangkap, Tapos, Depok. Kegiatan ini menggunakan alat bantu Sanitarian kit yang terdiri dari Lux meter untuk mengukur tingkat pencahayaan dan Thermohygrometer untuk pengukuran suhu dan kelembapan.

Petugas Sanitarian UPTD Puskesmas Cilangkap Ektri mengatakan

 "Syarat Rumah Sehat Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan syarat Rumah sehat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 1077/MENKES/PER/V/2011 mempersyaratkan ketentuan, Suhu : 18 -- 30 oC, Pencahayaan : Minimal 60 Lux, Laju Ventilasi : 0,15 -- 0,25 m/detik, dan Kelembaban : 40 -- 60 % RH (Relative Humidity).

Dari  20 Rumah yang diadakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan, 2 rumah tidak memenuhi syarat rumah sehat.

Sumber : Puskesmas Cilangkap

Berita Terbaru