Jaga Pos PPPK di Terminal Jatijajar

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari tenaga kesehatan (dokter atau paramedik). Hal ini berarti bahwa pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Kamis tanggal 27 April 2023 UPTD Puskesmas Cilangkap mengirimkan tim yang terdiri dari Supir Ambulance dan tenaga kesehatan untuk menjaga Pos  Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Terminal Jatijjar.

Sumber : Puskesmas Cilangkap

Jaga Pos PPPK di Terminal Jatijajar

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari tenaga kesehatan (dokter atau paramedik). Hal ini berarti bahwa pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Senin tanggal 24 April 2023 UPTD Puskesmas Cilangkap mengirimkan tim yang terdiri dari Supir Ambulance dan tenaga kesehatan untuk menjaga Pos  Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Terminal Jatijjar.

Sumber : Puskesmas Cilangkap

Berita Terbaru