JANGAN KENDOR 3M MESKI TELAH DIVAKSIN !
Pelaksanaan
vaksin COVID-19 tahap I telah diberikan kepada tenaga kesehatan di wilayah kerja
UPTD Puskesmas Jatijajar. Pemberian vaksin ini berjalan dengan lancar dan aman.
Berdasarkan laporan di yang didapat terhitung mulai tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 30
Januari 2021 ada 31 orang yang mendapatkan vaksin COVID-19.
Selanjutnya
untuk pemberian vaksin COVID-19 tahap II akan diberikan diawal Februari 2021. Tata
laksana pemberian vaksin tahap II ini sama dengan tahap I, dimana ada 4 Meja. Tahapan
4 meja mulai dari meja 1 (pendaftaran dan verifikasi), meja 2 (format
skrining), meja 3 (vaksinasi), dan meja 4 (pencatatan dan observasi).
Pemberian
vaksin tahap II harus dilakukan di tempat yang sama dengan pemberian vaksin
tahap I. Setelah vaksinasi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan. Vaksinasi
bukan menggantikan protokol kesehatan. “Untuk selanjutnya dihimbau kepada
seluruh masyarakat yang telah mendapatkan vaksin, agar tetap menerapkan 3M
(Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan mematuhi protokol
kesehatan”, tegas Rizky, Kepala UPTD Puskesmas Jatijajar.
Sumber : UPTD Puskesmas Jatijajar