Kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal Kecacingan
Cacingan dapat merusak gizi anak yang terinfeksi sehingga menyebabkan anemia bahkan kematian. Anak yang cacingan akan mengakibatkan pertumbuhan fisik terganggu bahkan stunting, merusak perkembangan kognitif (kemampuan belajar) anak. Dalam rangka menurunkan prevalensi cacingan di Indonesia khususnya di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cilangkap, maka dilaksanakan pemberian obat pencegahan masal (POPM) cacingan yang dilakukan secara serentak di bulan Agustus 2025 di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cilangkap. POPM cacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah kerja uptd puskesmas Cilangkap berisiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Pencanangan POPM cacingan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cilangkap dilaksanakan di sekolah dasar mulai dari kelas 1 sampai 6 ,TK dan Paud ,serta posyandu untuk anak umur 1-5 tahun . Sasaran POPM cacingan adalah anak usia 1 – 12 tahun, dengan ketentuan usia 1 – 2 tahun: Albendazole 200 mg dosis tunggal, sedangkan anak usia >2 tahun: Albendazole 400 mg dosis tunggal. Albendazole tidak hanya membunuh cacing dewasa namun juga menghancurkan telur dan larva cacing. Jenis cacing perut antara lain: cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing cambuk (Trichuris trichiura), dan cacing tambang (Necator americanus dan Ancylostoma duodenale).
Sumber : Puskesmas Cilangkap