Layanan Telemedicine Puskesmas Bojongsari Resmi dibuka
Untuk memudahkan akses warga di wilayah kerja, Puskesmas
Bojongsari resmi melayani konsultasi pasien melalui layanan Telemedicine sejak
tanggal 4 Agustus tahun 2021.
Belum seperti fasilitas kesehatan lain yang sudah memiliki
aplikasi, untuk saat ini layanan telemedicine Puskesmas Bojongsari hanya
berupa konsultasi via telepon atau video call.
Puskesmas Bojongsari menyediakan dua nomor telepon yang bisa
dihubungi untuk telemedicine sesuai dengan poli yang dituju.
Jika warga ingin konsultasi seputar Kesehatan Ibu dan Anak
(KIA) dan konsultasi seputar kesehatan gigi, warga bisa menghubungi nomor
telepon 0811-1388-428.
Jika warga ingin konsultasi seputar Kesehatan umum (Poli
umum), warga bisa menghubungi nomor telepon 0811-1388-429.
Untuk menerima layanan ini tentu ada tatacara dan
syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh warga yang akan memanfaatkan layanan
ini.
Sebelum kita mengetahui tatacara dan syarat layanan telemedicine
perlu kita perhatikan juga jadwal dan tarif layanan konsultasi telemedicine
yang disediakan oleh puskesmas Bojongsari
1.
Jam pelayanan telemedicine
adalah
·
Layanan Sore : Pendaftaran
: 11.00 – 12.00
Konsultasi : 17.00 – 18.00
·
Layanan Pagi : Pendafataran
: 17.00 – 18.00
Konsultasi : 08.30 – 09.30 (pada besok hari)
2.
Tarif layanan (bagi yang tidak memiliki BPJS/KIS) telemedicine
adalah (dibayarkan ketika mengambil obat)
·
Konsultasi pagi : Rp.
2.000,-
·
Konsultasi sore : Rp.
10.000,-
Mari kita lihat langkah-langkah dan persyaratan yang harus
dipenuhi untuk mendapatkan layanan Telemedicine Puskesmas Bojongsari :
1.
Perhatikan jadwal layanan telemedicine
dan poli yang akan dituju
2.
Ketik #DAFTAR#Nama
lengkap#No.Kartu Berobat#Poli#
3.
Sertakan Foto KTP/KK, Kartu
Berobat & BPJS/KIS (jika ada)
4.
Dokter Puskesmas akan
menghubungi sesuai jadwal.
Dengan adanya layanan telemedicine ini kami sebagai pemberi layanan berharap agar masyarakat merasa lebih mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan di tempat tinggalnya.
Sumber : Puskesmas Bojongsari