Pelaksanaan BIAS

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) ~ Bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) adalah suatu program pemerintah yang menyelenggarakan imunisasi  ulangan pada siswa SD pada suatu wilayah kerja pada bulan tertentu yang ditentukan oleh pemerintah setempat.  Tujuan diadakannya BIAS ini tentunya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang nantinya akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.Sasaran BIAS adalah peserta didik kelas 1, 2, 5 dan 6 SD/MI/bentuk lain yang sederajat dan anak usia sekolah yang tidak sekolah. Pelaksanan BIAS bertujuan untuk mencegah penyakit Campak, Rubela, Difteri, Tetanus Neonatorum, dan Kanker leher rahim yang merupakan masalah kesehatan di Indonesia. Imunisasi dalam kegiatan BIAS sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit Tetanus, Difteri, Campak, Rubela dan Kanker leher rahim yang dapat menyebabkan disabilitas dan kematian. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap, tidak hanya imunisasi pada saat bayi dan dibawah usia dua tahun, tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar. Pemberian imunisasi pada peserta didik di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/bentuk lain yang sederajat dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus untuk imunisasi Campak Rubela dan HPV serta bulan November untuk imunisasi DT dan Td.<br style="letter-spacing: 0.2px;">

Sumber : Puskesmas Cilangkap