Pendataan Survey Kepuasan Masyarakat guna tingkatkan pelayanan Puskesmas Jatijajar
Dalam rangka peningkatan pelayanan
puskesmas jatijajar maka dibutuhkan adanya evaluasi pelayanan. Evaluasi ini salah
satunya didasarkan pada Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Pelaksanaan survey
ini adalah kali kedua yang dilakukan di tahun 2020.
Pelaksanaan
SKM terdiri dari 9 unsur diantaranya yaitu persyaratan, prosedur, waktu
pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku
pelaksana, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana.
Pengambilan
survey dilakukan melalui metode penyebaran kuesioner yang akan diisi oleh
pasien secara langsung selama waktu yang telah ditentukan. Adapun tempat
pengambilan kuesioner dilakukan disemua unit pelayanan. (nuy)
Sumber : UPTD Puskesmas Jatijajar