Persiapan SHolat Idul Fitri, Puskesmas Bojongsari melakukan pemantauan ke sejumlah masjid di kelurahan Curug

 Sidang isbat Kementerian Agama pada tanggal 11 Mei 2021 menetapkan bahwa lebaran idul fitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, oleh karena itu pengurus wilayah dan pengurus masjid perlu mempersiapkan masjid untuk menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjamaah.

Penyelenggaraan sholat Idul Fitri tahun 2021 ini tidak jauh beda dari tahun 2020 yaitu ibadah dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19. Berdasarkan laporan dari tim satgas Covid kota Depok diketahui bahwa kecamatan Bojongsari berada dalam zona dengan status resiko rendah. Oleh karena itu Kepala Puskesmas drg. Rahmina Dewi dan Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Bojongsari beserta dengan Babinsa kelurahan Curug Serda Nurkosim melakukan pemantauan ke beberapa masjid di wilayah kelurahan Curug.

Pemantauan ini dilaksanakan pada hari rabu 12 mei 2021 kepada 3 masjid yaitu masjid Raudhatul Falah dan Masjid Nurul Iman di RW 10, serta Masjid Darussalam di RW 05. Dalam pemantauan ini Puskesmas Bojongsari beserta Babinsa kelurahan CUrug memastikan bahwa Masjid telah siap melaksanakan Sholat Idul Fitri dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Walikota Depok SE 451/171-Huk tentang penyelenggaraan kegiatan i'tikaf dan solat idul fitri.

Pengecekan dilakukan di beberapa titik, seperti jalan keluar masuk jemaah, tempat cuci tangan serta penanda tempat jemaah di dalam masjid. Seluruh proses solat idul fitri harus dipastikan mentaati protokol kesehatan, mulai dari proses masuk hingga keluar masjid. Untuk mencegah kerumunan, harus disediakan tempat sandal untuk jemaah. Nanti bisa dibawa masuk diletakkan disamping saf masing-masing. 

Dengan dilakukannya pemantauan ini diharapkan agar ibadah Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan khusyu dan mencegah resiko penularan covid di wilayah kecamatan Bojongsari.


Sumber : Puskesmas Bojongsari