Satgas KTR Kota Depok Gelar Sidak di Abadijaya dan Baktijaya
Satgas KTR Kota Depok Gelar Sidak di Abadijaya dan Baktijaya
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok melaksanakan sidak di wilayah Kelurahan Abadijaya dan Baktijaya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Sidak dilakukan di sejumlah tempat usaha dan sekolah, disertai edukasi kepada pengelola dan penjaga gerai terkait penerapan KTR.
Sebagai bagian dari penegakan regulasi, Satgas KTR juga menertibkan iklan rokok yang masih terpasang serta memasang stiker KTR pada lokasi yang telah dilakukan pengawasan secara berkala.
Sumber : UPTD PUSKESMAS ABADI JAYA