Survei Reakreditasi UPTD Puskesmas Harjamukti PARIPURNA
Telah dilaksanakan proses Survey Re-Akreditasi di UPTD Puskesmas Harjamukti dengan Metode Hybrid pada tanggal 20 Juni 2023 (daring), 22 dan 23 Juni 2023 (luring). Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang menilai Puskesmas Harjamukti yaitu LASKESI (Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia). Akreditasi dinilai oleh dr. Nur Listiyaningsih, M.Kes (Ketua), dan Noerzamanti Lies Karmawati, M.Kes (Anggota). Monitoring Proses Reakreditasi yaitu Pengajuan Usulan Survei, Respon LPA, Kesiapan Survei, Hasil Kesiapan Survei, Kesepakatan Survei, Penilaian EP Survei, Pengiriman Laporan, Penugasan Verifikator, Elemen Penilaian Verifikator, Rekomendasi Status Akreditasi, serta Penerbitan Sertifikat. Rangkaian kegiatan penilaian akreditasi secara online dilaksanakan dengan presentasi kepala puskesmas terkait profil dan capaian kinerja puskesmas, dan pemeriksaan dokumen yang diupload, pada hari ke-2 offline dilaksanakan dengan penilaian dokumen secara langsung, penilaian tata grha, sarana, dan prasarana di puskesmas, wawancara petugas dan pengunjung puskesmas, dan kunjungan ke posyandu. Hari ke-3 offline yaitu wawancara petinggi puskesmas, wawancara lintas sektor.
Kami ucapkan terima kasih banyak atas partisipasi kader, pengunjung puskesmas dan lintas sektor yang telah bersedia hadir dalam penilaian akreditasi sehingga UPTD Puskesmas Harjamukti dapat meraih Predikat PARIPURNA. Sebagai usaha peningkatan mutu puskesmas, mohon saran dan masukkan dari pengunjung puskesmas kepada kami. Terima kasih :)
Sumber : UPTD Puskesmas Harjamukti