UHC Kota Depok kini berubah menjadi Skema Jaminan Kesehatan Kota Depok 2026

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kota Depok mulai 1 Januari 2026 melakukan evaluasi sasaran penerima bantuan pembiayaan jaminan kesehatan.

Melalui proses pendataan dan verifikasi, warga yang memenuhi kriteria berkesempatan memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah Kota Depok sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan skema alur jaminan kesehatan ini dapat memastikan akses kesehatan bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Dengan gotong royong, semua tertolong.

Berikut kami sampaikan Alur Jaminan Kesehatan Kota Depok Tahun 2026.




#PuskesmasHarjamukti
#DTSEN
#JaminanKesehatanDepok
#BPJSKesehatan

Sumber : UPTD Puskesmas Harjamukti

Berita Terbaru