UPTD Puskesmas Villa Pertiwi Sosialisasikan Standar Pelayanan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Depok – UPTD Puskesmas Villa Pertiwi terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyampaian informasi Standar Pelayanan kepada masyarakat. Informasi ini disusun sebagai bentuk transparansi pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, serta jenis layanan yang tersedia di puskesmas.
Masyarakat yang akan berobat diimbau untuk membawa identitas diri berupa KTP, KK, atau KIA serta mengikuti skrining awal BPJS bagi peserta JKN yang memenuhi ketentuan. Selanjutnya pasien akan mengikuti alur pelayanan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan awal, pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, hingga memperoleh obat, tindakan lanjutan, atau rujukan sesuai kebutuhan medis.
Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Kamis pukul 07.30–13.00 WIB, Jumat pukul 07.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–10.00 WIB. Sementara itu, estimasi waktu pelayanan berkisar antara 10 hingga 45 menit, menyesuaikan kondisi pelayanan dan jumlah pasien.
Dalam mendukung akses pelayanan kesehatan yang terjangkau, pendaftaran bagi masyarakat ber-KTP Kota Depok diberikan secara gratis. Sedangkan bagi masyarakat dengan KTP luar Kota Depok dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp20.000, sementara biaya tindakan lainnya mengacu pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2025.
Selain pelayanan umum, UPTD Puskesmas Villa Pertiwi juga menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas, kesehatan bayi, balita dan remaja, pelayanan kesehatan dewasa dan lansia, kesehatan gigi dan mulut, imunisasi, keluarga berencana, skrining penyakit, laboratorium, kefarmasian, pelayanan tuberkulosis, HIV, hepatitis, hingga pelayanan gawat darurat.
Melalui sosialisasi Standar Pelayanan ini, UPTD Puskesmas Villa Pertiwi berharap masyarakat semakin memahami alur pelayanan yang tersedia sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, cepat, transparan, dan memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Sumber : UPTD Puskesmas Villa Pertiwi