Standar Pelayanan Konsultasi Perizinan Berusaha Perusahaan Rumah Tangga Alkes PKRT Tertentu

Baca dan simak Standar Pelayanan Dinas Kota Depok sebelum mengakses Layanan Dinas Kesehatan

1. Pengguna layanan melakukan konsultasi melalui telepon/Whatsapp (WA)

2. Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Kesehatan Kota Depok

Pengguna layanan langsung mendapatkan jawaban konsultasi baik konsultasi melalui telepon/Whatsapp (WA) maupun datang langsung ke Dinas Kesehatan Kota Depok

Tidak ada biaya/tarif


Jawaban Konsultasi

1. Hotline Seksi 0812-1913680
2. Email ; dinkes@depok.go.id atau sarpras.dinkesdpk@gmail.com
3. SIGAP
4. SPAN LAPOR!
5. Secara tertulis melalui kotak saran