Baca dan simak Standar Pelayanan Dinas Kota Depok sebelum mengakses Layanan Dinas Kesehatan
Daftar Persyaratan :
1. NIK Daerah Kota;
2. Surat rujukan atau
3. Surat keterangan perawatan dari Fasilitas pelayanan kesehatan; dan/atau
4. Rekomendasi dari Perangkat Daerah terkait.
3 X 24 jam hari kerja sejak dilakukan perawatan
Gratis