Standar Pelayanan Pendaftaran Peserta Penduduk PBPU dan BP Pemda Program JKN

Baca dan simak Standar Pelayanan Dinas Kota Depok sebelum mengakses Layanan Dinas Kesehatan

Daftar Persyaratan :

1. NIK Daerah Kota; 

2. Surat rujukan atau  

3. Surat keterangan perawatan dari Fasilitas pelayanan kesehatan; dan/atau

4. Rekomendasi dari Perangkat Daerah terkait.

3 X 24 jam hari kerja sejak dilakukan perawatan

Diajukan sebagai peserta PBPU BP Pemda Program JKN.
1. Hotline Pembiayaan Jaminan Kesehatan : 0812-8543-1490
2. Telepon Pembiayaan Jaminan Kesehatan : (021) 29402290
3. Email Dinas Kesehatan : dinkes@depok.go.id
4. Secara tertulis melalui : Kotak Saran
5. Aplikasi SIGAP
6. Aplikasi SP4N-LAPOR