Alur Pelaporan Pendatang / Pemudik Kelurahan Cilangkap
Alur Pelaporan Warga Pendatang / Pemudik di Kelurahan Cilangkap
1. a. Pengurus RT / RW Melakukan Pendataan Masyarakat Yang Melakukan Mudik
b. Masyarakat yang Melakukan perjalanan mudik, melakukan Isolasi Mandiri minimal 3 hari.
2. a. RT / RW Melapor ke Kelurahan Cilangkap
b. RT / RW Melapor ke Puskesmas
3. Kelurahan berkoordinasi dengan Puskesmas
4. Puskesmas Menjadwalkan RDT Antigen
Sumber : Puskesmas Cilangkap
Selengkapnya