Gebyar vaksinasi COVID-19 di 11 Kecamatan

Kegiatan Gebyar Vaksinasi COVID-19 dengan Jenis Vaksin Pfizer bagi warga ber-KTP atau Domisili Kota Depok.

Syarat Vaksinasi:
1.Usia Minimal 12 Tahun;
2.Vaksin yang digunakan jenis Pfizer;
3.Program Vaksinasi tidak dipungut biaya/GRATIS;
4.WNI, KTP Depok atau Domisili Depok;
5.Belum pernah mendapatkan Vaksinasi COVID-19;
6.Peserta dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat Rekomendasi dapat divaksin COVID-19 dari dokter;
7.Peserta menggunakan baju longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan;
8.Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dan selesai isoman;
9.Untuk ibu hamil, usia kehamilan  diatas 13 minggu.

Pelaksanaan Vaksinasi :
8-10 September 2021

Lokasi  Vaksinasi :
Kantor Kecamatan Setempat

Cara Pendaftaran : 
Pendaftaran melalui RT/RW dan Kelurahan

Informasi lain mengenai VAKSINASI COVID-19 dapat diakses melalui www.dinkes.depok.go.id

#GebyarVaksinasi
#VaksinasiCOVID19
#PemkotDepok
#dinkeskotadepok

Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok

Selengkapnya

Berita Terbaru