INFORMASI JAM LAYANAN

PENGUMUMAN

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/126/KPTS/DINKES/HUK/2026 tentang Hari dan Jam Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Depok, bersama ini kami sampaikan bahwa jam pelayanan UPTD Puskesmas Villa Pertiwi resmi diperpanjang.

Adapun jadwal pelayanan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Senin – Kamis : 07.30 – 13.00 WIB
  • Jumat : 07.30 – 11.30 WIB
  • Sabtu/Cuti Bersama : 07.30 – 10.00 WIB
  • Minggu dan Hari Libur Nasional : Tutup/Libur

Dengan adanya penyesuaian jam pelayanan ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu yang lebih luas untuk mengakses pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Villa Pertiwi.

Kami mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jam pendaftaran agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan optimal.

Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada UPTD Puskesmas Villa Pertiwi. Bersama, kita wujudkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.

Sumber : Puskesmas Villa Pertiwi

Selengkapnya

Berita Terbaru