PENGUMUMAN PERPANJANGAN JAM PELAYANAN RAWAT JALAN UPTD PUSKESMAS SAWANGAN
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JAM PELAYANAN RAWAT JALAN UPTD PUSKESMAS SAWANGAN
Dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Sawangan menginformasikan bahwa mulai tanggal 18 Maret 2026 telah diberlakukan perpanjangan jam pelayanan rawat jalan berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 100.3.3.3/126/Kpts/Dinkes/Huk/2026.
Kini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pagi dan pelayanan sore sehingga memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
???? Jadwal Pendaftaran:
Pelayanan Pagi
- Senin–Kamis : 07.30–13.00 WIB
- Jumat : 07.30–13.00 WIB
- Sabtu/Cuti Bersama : 07.30–10.00 WIB
Pelayanan Sore
-
Senin–Kamis
- Sesi 1 : 14.30–16.30 WIB
- Sesi 2 : 18.30–19.30 WIB
-
Jumat
- Sesi 1 : 14.30–16.30 WIB
- Sesi 2 : 18.30–19.30 WIB
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai upaya menjaga kesehatan diri dan keluarga. Datanglah sesuai jadwal pelayanan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan nyaman dan tertib.
UPTD Puskesmas Sawangan
Melayani dengan Sepenuh Hati untuk Masyarakat yang Lebih Sehat. ????
Sumber : Puskesmas Sawangan
Selengkapnya