Perubahan Tarif Berobat Puskesmas se kota Depok
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok. Bahwa mylau Hari Senin, Tanggal 07 Agustus 2023 yang mulanya tarif pendaftaran di UPTD Puskesmas Cilangkap sebesar Rp. 2.000 menjadi Rp. 10.000 ( warga dengan KTP Depok ) dan Rp. 20.000 ( warga KTP Non Depok )
Adapun untuk Peserta BPJS tidak dikenakan Biaya
Sumber : Puskesmas Cilangkap
Selengkapnya