UPTD Puskesmas Tanah Baru Raih Nilai SKM 93: Komitmen Berkelanjutan untuk Pelayanan Prima
DEPOK – Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, UPTD Puskesmas Tanah Baru kembali merilis laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Semester 2 Tahun 2025. Berdasarkan hasil pengolahan data dari 374 responden, UPTD Puskesmas Tanah Baru berhasil meraih nilai indeks sebesar 93, yang masuk dalam kategori "Baik".
Pencapaian ini mencerminkan tren positif yang terus meningkat selama lima tahun terakhir, di mana pada tahun 2021 nilai SKM berada di angka 82,97 dan terus menanjak hingga mencapai angka 91 pada tahun 2025.Gambaran Kepuasan Masyarakat Per Unsur Pelayanan
Survei ini mencakup 9 unsur pelayanan yang merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Berikut adalah rincian capaian nilai untuk masing-masing unsur:
- Persyaratan (U1): 3,67
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (U2): 3,71
- Waktu Penyelesaian (U3): 3,48
- Biaya/Tarif (U4): 3,84
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (U5): 3,67
- Kompetensi Pelaksana (U6): 3,70
- Perilaku Pelaksana (U7): 3,73
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (U8): 3,61
- Sarana dan Prasarana (U9): 3,92
Unsur Sarana dan Prasarana mendapatkan apresiasi tertinggi dari masyarakat dengan skor 3,92, disusul oleh aspek Biaya/Tarif sebesar 3,84. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas pendukung dan transparansi biaya di Puskesmas Tanah Baru telah dikelola dengan sangat baik.
Prioritas Perbaikan dan Rencana Tindak LanjutMeskipun secara keseluruhan mendapatkan predikat baik, pihak manajemen Puskesmas tetap memperhatikan poin-poin yang memerlukan peningkatan. Dua unsur yang menjadi fokus utama perbaikan adalah Waktu Tunggu Pelayanan (3,48) dan Penanganan Pengaduan (3,61).
Menanggapi masukan tersebut, UPTD Puskesmas Tanah Baru telah menyusun rencana strategis yang akan mulai diimplementasikan pada Januari 2026, antara lain:Optimalisasi Waktu Tunggu: Melakukan monitoring evaluasi berkala, sosialisasi standar pelayanan, serta pemasangan papan informasi waktu tunggu di setiap ruang layanan.
Peningkatan Respons Pengaduan: Memperkuat tim penanganan pengaduan dengan target pemberian tindak lanjut maksimal 3x24 jam sejak aduan diterima.
Komitmen Terhadap Perbaikan Berkelanjutan
Kepala UPTD Puskesmas Tanah Baru, drg. Ria Rosmadina Sari, menegaskan bahwa seluruh rencana tindak lanjut dari periode sebelumnya telah terealisasi 100%. Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan meliputi penggunaan Google Calendar untuk pemetaan petugas, workshop budaya kerja, serta pengajuan perluasan gedung ke Dinas Kesehatan Kota Depok.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Masukan Anda adalah dasar bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih nyaman serta responsif," tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, silakan kunjungi laman resmi di pkmtanahbaru.depok.go.id atau hubungi kami di (021) 78520052.
Sumber : Puskesmas Tanah Baru
Selengkapnya