Bersama Wujudkan Posyandu 6 SPM di Kota Depok
Dinas Kesehatan Kota Depok (Dinkes Depok) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu (TP Posayandu) Kota Depok, pada Kamis 9 Oktober 2025. Ketua TP Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah yang akrab disapa Cing Ikah, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) internal TP Posyandu tingkat Kota Depok bisa menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah seluruh pengurus serta perangkat daerah dalam memperkuat peran Posyandu di Kota Depok.
"Dengan rakor ini diharapkan para perangkat daerah dapat menyusun strategi bersama untuk Posyandu, karena sesuai amanat Permendagri tidak hanya bidang kesehatan saja yang mendukung pelaksanaan Posyandu," ucapnya.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, saat ini Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki wajah baru yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).
Adapun enam bidang SPM tersebut diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas). Saat ini di Kota Depok telah memiliki 1.080 Posyandu, diharapkan ke depannya seluruh Posyandu tersebut melaksanakan 6 SPM.
“Alhamdulillah kita sudah punya Posyandu enam SPM di Duren Seribu sebagai percontohan. Ke depan kami akan memilih wilayah lain untuk dikembangkan juga," sebut Cing Ikah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana menekankan bahwa peran Posyandu sangat penting dan strategis dalam mendukung pencapaian berbagai program pembangunan daerah terlebih dengan adanya aturan Posyandu harus menerapkan 6 SPM.
"Harapannya, kolaborasi seluruh pihak dapat terus berjalan. Sehingga Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar terpadu dapat terus menjawab kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok