Depok Siap Mempertahankan Status Kota Pangan Aman

<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Pemerintah Kota Depok bersiap menyambut penilaian yang akan dilakukan oleh Badan Obat dan Pengawas Makanan (BPOM) dalam lomba Kabupaten/Kota yang menerapkan pangan aman. Pada tahun 2023 lalu, Pemkot Depok berhasil meraih juara satu sebagai kota pangan aman dan tahun ini siap untuk mempertahankan status sebagai juara bertahan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Mari kita pertahankan penghargaan juara satu kota pangan aman tahun 2024,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, saat menyampaikan paparan pada Rakor Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (PPOM) Kota Depok, di Gedung Balaikota, Depok, Kamis 15 Agustus 2024.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;tab-stops:list 72.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Sebagai upaya mempertahankan peringkat pertama kota pangan aman, telah dibentuk Tim Koordinasi PPOM Kota Depok yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Dimana setiap perangkat daerah di Kabupaten/Kota harus melaksanakan tugas </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">pembagian urusan pemerintahan bidang pangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun2024.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;tab-stops:list 72.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">Diantara tugas </span><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">perangkat daerah di Kabupaten/Kota</span><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language: EN-US"> <span lang="EN-US">yakni melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar, menerbitkan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga dan pengawasan <i>post-market</i> produk makanan-minuman industri rumah tangga.</span></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Jadi masing-masing perangkat daerah ada bidang-bidang yang diikutsertakan termasuk seluruh Camat dan seluruh Lurah. Harapanya dengan adanya rakor ini seluruh perangkat daerah mengumpulkan kegiatan yang terkait dengan mewujudkan kota pangan aman,” sebut Mary.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Menurut Undang-undang nomor 18 tahun 2012 definisi pangan adalah </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt; line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Sementara itu tujuan keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Jadi kita persiapkan dengan baik dan tentunya bukan hanya sekedar penghargaan, tapi kota pangan aman ini tujuan kita untuk masyarakat Kota Depok, sehingga masyarakat menjadi sehat dengan pangan yang aman,” tutur Mary.<o:p></o:p></span></p> <!-- <textarea name="content" class="kontform-control" placeholder="Write Something..." rows="17" id="editor"> -->

Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok

Berita Terbaru