Depok Siap Mempertahankan Status Kota Pangan Aman
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Pemerintah Kota Depok bersiap
menyambut penilaian yang akan dilakukan oleh Badan Obat dan Pengawas Makanan
(BPOM) dalam lomba Kabupaten/Kota yang menerapkan pangan aman. Pada tahun 2023
lalu, Pemkot Depok berhasil meraih juara satu sebagai kota pangan aman dan
tahun ini siap untuk mempertahankan status sebagai juara bertahan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Mari kita pertahankan penghargaan
juara satu kota pangan aman tahun 2024,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota
Depok, dr. Mary Liziawati, saat menyampaikan paparan pada Rakor Tim Koordinasi
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (PPOM) Kota Depok, di Gedung
Balaikota, Depok, Kamis 15 Agustus 2024.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;tab-stops:list 72.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Sebagai upaya mempertahankan peringkat
pertama kota pangan aman, telah dibentuk Tim Koordinasi PPOM Kota Depok yang
melibatkan berbagai perangkat daerah. Dimana setiap perangkat daerah di
Kabupaten/Kota harus melaksanakan tugas </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">pembagian
urusan pemerintahan bidang pangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang
nomor 23 tahun2024.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;tab-stops:list 72.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">Diantara
tugas </span><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">perangkat daerah di
Kabupaten/Kota</span><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%;mso-ansi-language:
EN-US"> <span lang="EN-US">yakni melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar, menerbitkan
izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga dan pengawasan <i>post-market</i>
produk makanan-minuman industri rumah tangga.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Jadi masing-masing perangkat daerah
ada bidang-bidang yang diikutsertakan termasuk seluruh Camat dan seluruh Lurah.
Harapanya dengan adanya rakor ini seluruh perangkat daerah mengumpulkan
kegiatan yang terkait dengan mewujudkan kota pangan aman,” sebut Mary.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">Menurut Undang-undang nomor 18 tahun
2012 definisi pangan adalah </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
line-height:150%;mso-ansi-language:EN-US">segala sesuatu yang berasal dari
sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,
perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan
sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan
Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses
penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Sementara itu
tujuan keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman,
higienis, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan
budaya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"><span style="font-size:12.0pt;line-height:150%">“Jadi kita persiapkan dengan baik dan
tentunya bukan hanya sekedar penghargaan, tapi kota pangan aman ini tujuan kita
untuk masyarakat Kota Depok, sehingga masyarakat menjadi sehat dengan pangan
yang aman,” tutur Mary.<o:p></o:p></span></p> <!-- <textarea name="content" class="kontform-control" placeholder="Write Something..." rows="17" id="editor"> -->
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok