Inilah Kiprah dan Perkembangan PSC 119 Kota Depok

<div><span style="letter-spacing: 0.2px;">Public Safety Centre (PSC) 119 merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. Di Kota Depok, PSC 119 mulai beroperasi pada 22 Desember yang merupakan salah satu sub kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok dan sudah teregistrasi di Kemenkes</span><br></div><div><br></div><div><br></div><div>Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, sejak didirikan pemanfaatan ambulans PSC 119 mengalami peningkatan setiap bulannya. Kemudian puncaknya terjadi pada saat pandemi COVID-19 yakni pada tahun 2020-2021 yang mencapai sekitar 241 per bulan. </div><div><br></div><div>”Jika pada saat pandemi COVID-19 ambulan PSC 119 banyak digunakan untuk evakuasi pasien COVID-19, maka pasca pandemi pemanfaatan ambulan tersebut meningkat terutama untuk kasus emergensi medis,” ujar dokter yang akrab disapa Mary ini, ketika menyampaikan laporan pada acara peresmian Klinik Pratama Rawat Jalan Public Safety Centre 119 Kota Depok, di Balaikota, Depok, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2024.</div><div><br></div><div>Mary mengatakan, pada tahun 2023 PSC 119 Kota Depok berhasil menangani sebanyak 448 kasus kegawatdaruratan medis yang perlu dilakukan evakuasi. Selain itu berbagai upaya pertolongan medis kepada masayarakat terus dilakukan oleh para personel PSC 119 Kota Depok, salah satunya adalah berperan sebagai koordinator dalam penanganan evakuasi kecelakaan lalu lintas di Kota Subang </div><div><br></div><div>Mary menambahkan, PSC 119 Kota Depok juga bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk menangani kasus kegawatdaruratan medis antara lain berkeja sama dengan RS Universitas Indonesia terkait optimalisasi Aliansi Stroke Akut Kota Depok (Code Stroke). Kolaborasi dengan RS Hermina Depok dalam pemantapan jejaring relawan kemanusiaan /ambulan dan kerja sama dengan RS Jantung Diagram  dalam penanganan Serangan Jantung Akut (Code STEMI). </div><div><br></div><div>Lebih lanjut Mary menjelaskan, pada tanggal 15 Juli 2024 PSC 119 Kota Depok memiliki Surat Izin Operasional sebagai Klinik Pratama Rawat Jalan yang sebelumnya pada Februari 2024 telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan (UPTD) yang terdiri dari 1 Kepala UPTD, 1 Kasubag TU, 5 Dokter Umum, 1 Apoteker, 10 Perawat, 6 Bidan, 5 Sopir, 1 orang admin. </div><div><br></div><div>“PSC 119 Kota Depok dengan memiliki Klinik Pratama Rawat Jalan, diharapkan juga bisa memberikan layanan kesehatan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok, memberikan layanan P3K bagi kegiatan yang diadalan oleh perangkat daerah di Kota Depok,” kata Mary.</div><div><br></div><div>Selain telah tersedia fasilitas klinik rawat jalan yang terletak di lingkungan kantor Balaikota Depok, PSC 119 juga didukung dengan empat ambulan transport berikut emergency kit dan satu  motor ambulan. Diharapkan UPTD PSC 119 semakin berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi masyarakat kota Depok, diantaranya pada tahun depan direncanakan akan dilakukan perluasan gedung klinik dan juga menyiapkan dental unit untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut.</div><div><br></div><div>” PSC 119 Kota Depok diharapkan semakin melengkapi gedungnya, sarana & prasarananya serta jumlah dan kualitas SDM nya agar semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Depok,” imbuh Mary.</div> <!-- <textarea name="content" class="kontform-control" placeholder="Write Something..." rows="17" id="editor"> -->

Sumber :

Berita Terbaru