Pelatihan Keamanan Pangan Agar Makanan Aman dan Sehat
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diketahui bahwa ada lebih dari 200 penyakit yang ditularkan melalui makanan. Selain itu, makanan yang dikonsumsi juga bisa menjadi salah satu penyebab penyakit menular masuk ke tubuh.
Untuk mencegah pangan dari berbagai kemungkinan terkontaminasi atau terkena cemaran biologis, kimia, ataupun fisik yang nantinya bisa berakibat mengganggu, merugikan atau membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsi makanan atau minuman. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Pada Pengelola dan Penjamah Pangan Catering/Restoran /Rumah Makan Tahun 2024, di Balai Pelatihan Koperasi, Sukmajaya, Depok tanggal 27-28 Agustus 2024.
"Kegiatan pelatihan keamanan pangan ini memang rutin dilakukan sebagai tanggungjawab Dinkes untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan pangan," ujar Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinkes Kota Depok, dr. Umi Zakiati, saat memberikan sambutan secara virtual, Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut Umi, sudah banyak regulasi yang diterbitkan untuk menjaga keamanan pangan dan juga standar kualitas pangan. Diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Peraturan Walikota Depok yakni Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang Perijinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan serta Pasal 54 Perda Nomor 2 tahun 2024 yang menyatakan bahwa setiap tempat pengelolaan pangan wajib memiliki ijin usaha dan untuk memiliki ijin usaha wajib memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi.
Adanya regulasi tersebut salah satunya bertujuan melindungi masyarakat sebagai konsumen dari berbagai penyakit. Karena, lanjut Umi, pangan yang dikelola tidak baik bisa menyebabkan keracunan pangan, baik menimbulkan penyakit hingga bisa sampai pada kematian. Dimana hal tersebut tentunya tidak diharapkan terjadi baik sebagai pengelola makanan maupun pada masyarakat.
"Dinkes melakukan pembinaan kepada pengusaha pengelola makanan karena mereka yang memproses makanan hingga mendistribusikan makanan. Selain itu juga mengedukasi masyarakat agar dapat memilih pangan yang aman," tambahnya.
Umi berharap para peserta yang mengikuti pelatihan selama dua hari ini bisa mengimplementasikan materi yang didapat. Sehingga bisa meningkatkan standar mutu dan kualitas dalam pengelolaan pangan sebelum diedarkan kepada masyarakat.
Selain itu, Umi berpesan kepada para pengelola usaha makanan yang belum memiliki sertifikat layak hygiene sanitasi untuk melanjutkan proses izinnya.
"Kami dari Dinkes akan mendukung usaha yang dilakukan baik dari sisi keamanan pangan dan juga sisi regulasinya," ucapnya.
Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Pada Pengelola dan Penjamah Pangan Catering/Restoran /Rumah Makan Tahun 2024 dihadiri oleh sekitar 95 peseta, yang terdiri dari 28 peserta hadir secara luring dan 67 peserta secara daring. Peserta akan mendapatkan materi pelatihan berupa regulasi tentang keamanan pangan, bahaya dalam pangan, prinsip hygiene sanitasi pangan, dan aspek teknis persyaratan dasar keamanan pangan siap saji serta hygiene perorangan.
Bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan selama dua hari akan diberikan sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji yang merupakan tanda telah memenuhi kompetensi sebagai penjamah pangan (food handler).
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok