Pencanangan Zona Integritas Dinkes Depok

Rabu 13 Agustus 2025 pagi, seluruh pegawai Dinas Kesehatan Kota Depok berkumpul di selasar lantai 3 Gedung Dibaleka II, Depok. Berseragam putih-hitam para pegawai berbaris rapih menghadap ke arah Barat dihadapan mereka terpampang sebuah layar televisi cukup besar.

Sekitar pukul 08.00 pagi, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah tiba di lantai 3 dan berjalan di tengah-tengah barisan pegawai Dinkes sambal menyalami pegawai yang menyambutnya. Pembawa acara menyampaikan sejumlah rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari itu.

Setelah lagu Indonesia Raya berkumandang, selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, MKM., membacakan deklarasi komitmen pelaksanaan zona integritas pegawai Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Deklarasi Zona Integritas, pada hari ini, Rabu 13 Agustus 2025. Kami pegawai di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok, dengan ini bertekad untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Dinas Kesehatan Kota Depok,” ucap Mary yang diikuti oleh seluruh pegawai.

Rangkaian selanjutnya adalah penandatanganan piagam dan pakta integritas pencanangan zona integritas Dinkes Kota Depok. Kadinkes adalah pejabat yang menandatangani dua dokumen tersebut dengan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok yang juga turut membubuhkan tandatangan sebagai saksi dimulainya pelaksanaan ZI di Dinkes Depok.

“Zona Integritas ini harus tercermin dalam pikiran, ucapan dan tindakan kita sehari-hari,” sebut Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, ketika memberikan sambutan yang disambut hangat oleh seluruh pegawai.

Seusai mendengarkan sambutan dari Wakil Wali Kota, satu per satu pegawai maju menuju untuk membubuhi tandatangan sebagai bentuk komitmen melaksanaan ZI. Menurut Kadinkes, sebelumnya 11 Puskesmas dan 2 RSUD telah lebih dulu mencanangkan zona integritas di wilayah kerja mereka. Dengan adanya kegiatan hari ini, beberapa Puskesmas di Kota Depok akan menyusul melakukan hal serupa.

“Tujuannya kita membangun komitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas kita upayakan pelayanan di Dinkes pelayanan prima, tanpa pungutan. Kita membangun wilayah yang bebas korupsi, bersih dan birokrasi yang melayani,” tutur Mary.

Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok