Vaksin Booster Kota Depok

[INFO VAKSIN DOSIS-3 (BOOSTER) DI KOTA DEPOK]

Persyaratan :
1. Usia mulai 18 tahun keatas;
2. Calon Penerima Vaksin dosis-3 (Booster) menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi;
3. Telah mendapatkan Vaksinasi Primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya;
4. Menunjukan e - Ticket Di Peduli Lindungi;
5. Jenis vaksin Booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes;
6. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing Rumah Sakit.

????Lokasi Vaksinasi :
Rumah Sakit se-Kota Depok

 ????Pendaftaran Melalui :
https://s.id/VBooster-Depok

????Peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang disubmit pada formulir pendaftaran;
????Penyelenggara berhak tidak memberikan vaksinasi apabila Peserta tidak memenuhi syarat administrasi maupun tidak lolos skrining;
????Program vaksinasi tidak dipungut biaya (GRATIS).

#vaksinbooster
#pemkotdepok
#dinkeskotadepok

Sumber :

Berita Terbaru