Wali Kota Depok Berikan Perhargaan Puskesmas Berprestasi
Penganugrahan penghargaan Puskesmas
berprestasi bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghargaan kepada
puskesmas yang telah berupaya melaksanakan pelaksanaan pelayanan kesehatan,
termasuk upaya meningkatkan peran serta masyarakat, lintas sektor terkait dalam
mendukung pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya
Penillaian dilaksanakan dengan
menggunakan instrument penilaian yang mengacu pada standar akreditasi Puskesmas
yaitu proses penyelenggaraan pelayanan , upaya promotif dan preventif , serta
inovasi yang dilaksanakan oleh puskesmas.
Berdasarkan keputusan Wali Kota Depok
No 440/551/Kpts/Dinkes?Huk/2021 Penghargaan Puskesmas Berprestasi Tahun 2021 diberikan
kepada :
1. Juara 1 : UTPD Puskesmas
Tapos
2. Juara 2 : UPTD Puskesmas
Cinere
3. Juara 3 : UPTD Puskesmas
Tugu
Kepada Masing2 Puskesmas diberikan
sertifikat, piala dan uang pembinaan sebesar :
1. Juara 1 : Rp. 7.500.000
(Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
2. Juara 2 : Rp. 5.000.000 (
Lima Juta Rupiah)
3. Juara 3 : Rp. 3.000.000
(Tiga Juta Rupiah)