KAMU TERMASUK IBU HAMIL? SUDAH TAU KAH VAKSIN COVID-19 AMAN LOH BAGI BUMIL
Vaksinasi
digunakan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit hingga mengurangi
gejala menjadi lebih ringan jika terpapar penyakit. Jika angka vaksinasi tinggi
maka akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Inilah yang akan
membuat suatu kelompok masyarakat mengalami proteksi silang, dimana seorang
individu yang tidak mendapatkan vaksin akan tetap sehat dan tidak terinfeksi penyakit
karena dikelilingi oleh kelompok masyarakat yang telah vaksin.
Ibu
hamil memiliki sistem imunitas yang rendah, hal ini lah yang menyebabkan ibu
hamil mudah terserang penyakit tertentu. Tidak menutup kemungkinan akan terpapar
virus COVID-19. Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut saat ini ibu
hamil diperbolehkan untuk vaksin COVID-19. Vaksinasi yang diberikan kepada ibu
hamil dapat menurunkan resiko gejala yang akan dirasakan ibu hamil jika terpapar
COVID-19, mengingat ibu hamil merupakan kelompok rentan.
Sesuai dengan surat edaran dari , tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian
Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan
vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga
jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta
vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis
pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian
dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Adapun
syarat ibu hamil yang dapat diberikan vaksin COVID-19 adalah sebagai berikut :
- Ibu hamil
yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk
melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke rumah sakit
- Ibu hamil
yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati,
dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan
dirujuk ke rumah sakit
- Jika
mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid,
ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol
- Jika mengidap
penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan
dokter
- Jika memiliki
riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus apalagi setelah
mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
- Jika ibu
hamil sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan
darah, defisiensi imun, penerima tranfusi darah, mendapat pengobatan
kortikosteroid atau kemoterapi maka vaksinasi akan ditunda dan ibu hamil
dirujuk ke rumah sakit
Sumber : UPTD Puskesmas Jatijajar