Dinkes Depok Edukasi Remaja Tentang Bahaya Narkoba
Data global tahun ini menunjukkan penyalahgunaan narkotika saat ini berjumlah 296 juta jiwa. Sementara itu, hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika Indonesia tahun 2023 mencapai 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2015 menyebutkan, 167.750 orang meninggal dunia akibat gangguan penggunaan narkotika termasuk overdosis. Selain itu terdapat kematian berjumlah 282.250 orang yang tidak langsung dikaitkan dengan penggunaan narkotika termasuk akibat HIV dan Hepatitis C. Kondisi ini menunjukkan betapa bahayannya narkoba untuk keberlangsungan generasi di masa mendatang, sehingga perlu menjadi perhatian berbagai pihak.
”Masalah narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi sudah menjadi ancaman serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat, keamanan, dan masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menggerogoti masyarakat global, yang kedepannya jika terus meningkat maka akan menciptakan loss generation,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Kegiatan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Penyalahguna Napza Dan Kelompok Berisiko Di Kota Depok, yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Depok bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Depok, Senin 18 November 2024.
Mary mengatakan, selain bisa menyebabkan kematian, narkotika juga dapat mengakibatkan gangguan fungsi otak, halusinasi, kecanduan, risiko terkena penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis, gangguan kesuburan dan gangguan kualitas hidup. Penggunaan narkotika pada wanita hamil, kata Mary, juga dapat mengakibatkan kematian ibu, kematian bayi atau risiko stunting pada anak.
”Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya remaja untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan,” seru Mary.
Mary menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang, yang dilakukan sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa narkotika. Sehingga diharapkan guru di sekolah dapat dapat memberikan pemahaman tentang kejahatan narkotika.
”Kami mengharapkan para remaja kota depok dapat berperan aktif dan guru di sekolah dapat melakukan penguatan kesadaran dan komitmen di sekolah dan masyarakat dalam melawan segala bentuk kejahatan narkotika,” tutur Mary.
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok