Pemkot Depok Berikan Hibah Ambulans Siaga Kepada 19 Lembaga

Pemerintah Kota Depok memberikan bantuan hibah ambulans siaga kepada 19 badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan bidang kesehatan. hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Depok nomor: 903/405/Kpts/Dinkes/HUK/2024.

Pada Surat Keputusan (SK) tertanggal 26 Juli 2024 disebutkan bahwa hibah yang diberikan adalah dalam bentuk uang, yang selanjutnya oleh penerima hibah akan dibelanjakan untuk pembelian mobil ambulans siaga. Adapun pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok bersama dengan penerima hibah.


“Ada 19 lembaga yang telah memenuhi syarat untuk menerima hibah mobil ambulans siaga, ini sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya layanan rujukan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, pada acara penandatanganan NPHD Hibah Uang dengan Alokasi Kendaraan/Ambulans Siaga Tahun 2024, di Gedung Balaikota Depok, Rabu 21 Agustus 2024. 


Menurut Mary, besaran dana hibah yang didapat oleh setiap lembaga berbeda-beda, disesuaikan dengan proposal anggaran yang telah diajukan. Untuk itu para penerima hibah setelah dilakukan pencairan dana agar bisa membeli ambulans siaga sesuai anggaran yang disampaikan dalam proposal.
“Belanjakan segera, sesuai proposal yang diajukan," imbuhnya.


Mary menambahkan, ambulans siaga yang dibeli dari dana hibah nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan. Baik dari rumah ke fasilitas pelayanan tingkat I ataupun klinik, bisa juga dari Puskesmas ke rumah sakit maupun dari rumah sakit ke rumah sakit rujukan.


Selain itu, lanjut Mary, ambulans siaga juga dapat digunakan untuk kegiatan promotive dan preventif. Diantaranya adalah untuk mengingatkan warga bahwa ada kegiatan Posyandu yang dilakukan di lingkungan masyarakat.


“Jadi nanti bisa menggunakan ambulans untuk keliling menginfokan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan Posyandu. Boleh juga ambulans digunakan untuk mengangkut warga yang lansia yang mengelami kendala saat akan ke Posyandu lansia karena sakit atau tidak mampu berjalan karena jaraknya yang lumayan jauh,” tutur Mary.


Mary berharap keberadaan ambulans siaga dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sesuai dengan kebutuhan warga. Namun, Mary mengingatkan, apabila ada warga yang dalam waktu dekat akan melahirkan atau mau dirujuk ke rumah sakit maka ambulans sebaiknya standby menunggu waktu untuk menolong warga yang membutuhkan tersebut. Tidak hanya memberikan bantuan dana hibah, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan juga akan memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengetahun bagi para sopir ambulans siaga. Mereka akan diberikan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD).


“Nanti akan ada pelatihan untuk sopir ambulans, pelatihan bantuan hidup dasar (BHD), sehingga mengetahui bagaimana pertolongan pertama untuk pasien yang akan dirujuk. Rencana pelatihan direncanakan dilakukan pada bulan Oktober,” kata Mary.


Adapun 19 lembaga yang menerima dana hibah untuk pembelian mobil ambulans siaga adalah sebagai berikut:

  1. RW 01 Kelurahan Kemiri Muka
  2. RW 09 Kampung Mampang Kelurahan Kemiri Muka
  3. RT 01 RW 011 Kelurahan Depok
  4. Yayasan Insan Imun Sejahtera
  5. DKM Masjid Jamie Al Amal Kelurahan Pancoran Mas
  6. Lingkungan Cipayung RW 002
  7. Yayasan Yatim Daarul Ma'wa
  8. RW 08, Kelurahan Bojong Pondok Terong
  9. RW 01 Kelurahan Ratu Jaya
  10. LPM Kelurahan Jatimulya
  11. DKM Masjid Al Ikhlas Kelurahan Sukamaju 
  12. Lingkungan RW 04 Pengasinan
  13. Lingkungan RW 07 Pengasinan
  14. RW 06 Kelurahan Sawangan
  15. RW 009 Kelurahan Duren Seribu
  16. Yayasan Masjid Muniroh Abdullah Ar Rukban, Kelurahan Pasir Putih
  17. Karang Taruna Kecamatan Bojongsari
  18. Mesjid Nurul Falah Kelurahan Krukut
  19. RW 01 Kampung Cinere Kelurahan Cinere

"Semoga niat baik kita bisa terwujud dan masyarakat depok senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah,” ucap Mary.


Selain memberikan dana hibah untuk membeli ambulans siaga kepada 19 lembaga, Pemkot Depok juga mengalokasikan pemberian dana hibah dalam bentuk uang kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok. Dana hibah yang diberikan kepada PMI akan diperuntukan dalam bentuk belanja hibah uang PMI, sebagaimana tertuang dalam lampiran SK Walikota Depok.

Sumber :

Berita Terbaru