Upaya Pemkot Depok Menyehatkan Warga

Pemerintah Kota Depok sejak Desember 2023 telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan upaya pemberian akses layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata. Data BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2024 menunjukkan cakupan UHC Kota Depok sebesar 101,84%, dengan keaktifan peserta mencapai 76,72%.

“Dari 101,84% baru 76,72% yang aktif kepesertaaannya. UHC non cut off berlaku jika kepesertaan JKN di atas 98% dengan keaktifan peserta di atas 75%. Sehingga Kota Depok, alhamdulillah masih berstatus UHC non cut off,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, ketika memberikan sambutan pada acara Evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Depok, di Balaikota, Depok, Selasa 15 Oktober 2024.

Mary mengatakan, berdasarkan data kependudukan Kota Depok pada semester 2 tahun 2024, diketahui bahwa dari 2.004.011 jiwa penduduk kota Depok, sebanyak 1.967.831 jiwa telah memiliki JKN. Kota Depok juga telah memiliki Peraturan Walikota nomor 74 tahun 2023 tentang pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat. Dalam peraturan tersebut, kata Mary, selain mengatur ketentuan mengenai pembiayaan bagi warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) juga diatur bantuan kesehatan masyarakat diluar skema JKN atau lebih dikenal sebagai bantuan sosial kesehatan.

“Kami masih mengalokasikan anggaran itu untuk warga yang tidak memiliki JKN, misalnya orang terlantar yang ada di Kota Depok sehingga tidak bisa didaftarkan ke UHC jadi dijaminkan dengan Bansos. Atau misalnya yang tidak bisa dijamin dengan manfaat JKN, misalnya ada korban kekerasan, kemarin ada korban pohon tumbang, ini dicover dengan bantuan jaminan di luar kuota JKN atau bansos kesehatan,” tutur Mary.

Menurut Mary, Pemerintah Kota Depok juga rutin melakukan pemadananan data peserta JKN yang terdaftar sebagai PBI APBD, sehingga tidak didapatkan data ganda atau nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah. Upaya-upaya tersebut untuk memastikan masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan secara adil dan merata.

Lebih lanjut Mary menyampaikan terima kasih kepada semua rumah sakit di Kota Depok yang telah memberikan layanan kesehatan kepada warga Depok, baik yang sudah mempunyai jaminan maupun yang belum memiliki jaminan melalui program UHC. Mary berharap ke depannya tidak ada lagi masalah terkait pembiayaan kesehatan bagi warga Depok, karena sudah dijamin melalui program UHC.

“Dengan program UHC yang sudah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat mestinya sudah tidak ada masalah lagi pembiayaan kesehatan, karena kami pemerintah Kota Depok juga sudah menyediakan anggarannya. Prosesnya sudah dilakukan sedemikian rupa, rumah sakit sekarang juga sudah mudah, karena sudah UHC non cut off begitu tidak punya jaminan, langsung didaftarkan, langsung ada jaminan, jadi rumah sakit tidak khawatir lagi karena otomatis dijamin oleh BPJS,” sebut Mary.

Kegiatan Evaluasi JKN Kota Depok diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok dengan mengundang narasumber dari Kementerian Kesehatan dan juga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh perwakilan dari berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kota Depok mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Diharapkan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Depok.

“Jaminan kesehatan masyarakat yang sudah kita anggarakan, harus kita laksanakan agar bisa bermanfaat bagi warga Kota Depok,” harap Mary.







Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok