Inilah Sasaran Penerima Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal di Depok

Ibu hamil dan balita merupak kelompok yang masuk dalam kategori rawan gizi. Pada balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan asupan gizi dapat menimbulkan infeksi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Sebagai upaya untuk mengatasi permsalahan tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/B/1622/2023 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Dan Balita. Menurut Kemenkes, salah satu cara untuk mengatasi kurang gizi pada balita dan ibu hamil kurang energi kronis (KEK) adalah dengan memberikan pangan berbahan lokal.

“Bahwa untuk mengurangi dan mencegah ibu hamil dan balita kekurangan asupan gizi yang dapat menyebabkan infeksi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, diperlukan strategi pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal sehingga mudah didapat,” demikian bunyi peraturan yang ditandatangani pada tanggal 7 November 2023 tersebut.

Pada buku Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil disebutkan ada 3 kelompok balita yang menjadi sasaran dan dua kelompok ibu hamil. Untuk ibu hamil yang masuk dalam kriteria adalah ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan ibu hamil risiko KEK.

Diharapkan dengan melalukan Intervensi melalui pemberian PMT berbahan pangan lokal dapat menambah berat badan sehingga bumil tersebut mengalami perbaikan status gizi, yang apabila jika tidak dilakukan, berisiko mengalami risiko kematian ibu, kematian bayi, bayi berat badan lahir rendah (BBLR) hingga bahkan stunting.

Adapun sasaran penerima makanan tambahan berbasis pangan lokal untuk kriteria balita adalah balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang dan balita gizi kurang. Adanya kriteria balita yang akan menerima makanan tambahan berbahan pangan lokal merupakan langkah intervensi dalam perbaikan status gizi balita agar terhindar dari stunting dan risiko masalah gizi lainnya.

 

Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) merencanakan akan mulai melaksanakan pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal untuk balita dan ibu hamil pada tanggal 13 September 2024. Untuk balita akan diberikan selama 56 hari dimulai dari tanggal 13 September hingga 16 November. Sementara untuk ibu hamil akan dilakukan selama 84 hari yakni dari 13 September sampai 18 Desember.

“Dalam satu siklus akan dilakukan pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal dilakukan selama tujuh hari dengan komposisi 4 hari makanan lengkap dan tiga hari diberikan kudapan secara selang-seling. Dimana hari pertama setiap siklus dimulai dengan pemberian makanan lengkap,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, saat menyampaikan laporan pada acara Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Tingkat Kota Depok, dalam rangka Koordinasi Penyelenggaraan PMT Lokal Tahun 2024 Selasa 3 September 2024.

Untuk pangan lokal yang nantinya akan diberikan kepada balita berupa makanan lengkap siap santap dan/atau kudapan secara bergantian setiap hari. Dimana kedua jenis pangan lokal tersebut memenuhi unsur - kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang. Selain itu bagi baduta, pangan lokal yang diberikan akan sesuai prinsip pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) serta tetap melanjutkan pemberian ASI.

Sementara bagi ibu hamil dengan KEK dan berisiko KEK, pangan lokal yang diberikan berupa makanan siap santap, yakni dalam bentuk makanan lengkap atau makanan kudapan secara bergantian. Dimana pangan lokal tersebut harus mengandung protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang, membatasi penggunaan gula, garam dan lemak tinggi (GGL).

“Diharapkan dengan mengonsumsi pangan lokal bisa meningkatkan status gizi sehingga anak menjadi sehat dan berprestasi. Sekaligus bisa memasyarakatkan pangan lokal yang kaya gizi sebagai hidangan sehari-hari untuk dikonsumsi warga,” sebut Kadinkes.

Dari 38 Puskesmas yang ada di Kota Depok, telah terdata 2197 balita yang menjadi sasaran menerima makanan tambahan berbahan pangan lokal. Sementara untuk ibu hamil sebanyak 279 orang yang menjadi sasaran.

Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok

Berita Terbaru