YUK, BANTU PEMERINTAH KURANGI KASUS KUSTA DI INDONESIA
Perlu kita ketahui masyarakat masih
belum tahu banyak mengenai informasi tentang penyakit Kusta. Penyakit yg
disebabkan oleh Mycobacterium Leprae ini perlu menjadi perhatian khusus
di masyarakat. Pasalnya, kasus penyakit Kusta di Indonesia merupakan kasus
terbanyak ketiga di dunia setelah India dan Brasil (WHO, Weekly
Epidemiological Report, 2016). Selain itu, dikutip dari laman pari.or.id
bahwa kusta ini termasuk salah satu penyakit yg terabaikan di Indonesia, selain
Filariasis, Frambusia, Rabies dan lain sebagainya.
Penyakit yang disebut Lepra ini dapat
menularkan dari penderita melalui percikan saluran pernapasan (droplet) seperti
batuk atau bersin secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sebab
bakteri ini membutuhkan waktu yang lama untuk berkembang biak di dalam tubuh
seseorang. Bersalaman dan duduk bersama dengan penderita tidak dapat menularkan
bakteri ke orang lain. Dengan demikian, penyakit ini dapat menular tetapi tidak
mudah menular.
Dilansir dalam artikel kemkes.go.id bahwa
penyakit infeksi yg menyerang kulit, saraf tepi dan saluran pernapasan ini
dapat disembuhkan dengan pengobatan yang efektif yaitu dengan diberikan Multi
Drug Treatment (MDT) di Puskesmas
atau fasilitas Kesehatan lainnya selama 6 bulan sampai 2 tahun.
Anggapan buruk atau stigma maupun
mitos yang beredar di masyarakat masih menjadi kendala dalam upaya
penanggulangan kasus kusta di Indonesia. Sosialisasi masih menjadi andalan
dalam membantu menambah informasi tentang penyakit Kusta. Dengan adanya
kampanye hari Kusta Sedunia di minggu akhir Januari diharapkan membantu
mengubah pemikiran masyarakat bahwa penyakit kusta dapat diobati dan
disembuhkan.
-27 Januari 2021 Hari
Kusta Sedunia-
Sumber : UPTD Puskesmas Mekarsari