
Ayo Bumil Periksa Kehamilan Ke Puskesmas
Stunting dan kematian ibu merupakan salah satu permsalahan kesehatan yang masih menjadi prioritas untuk diatasi oleh Pemerintah Indonesia. Menurut Kementerian Kesehatan, salah satu faktor risiko yang berkontribusi pada balita stunting dan kematian ibu adalah anemia pada ibu hamil.
Data di bulan Desember 2024 menunjukkan terdapat total 28 kasus kematian ibu di Kota Depok. Dimana setelah dilakukan identifikasi diketahui bahwa penyebab kematian Ibu terbanyak di Kota Depok adalah disebabkan oleh Hipertensi/Preeklampsia (50%), komplikasi non obstetrik (32,1%), perdarahan (10,7%), dan komplikasi obstetrik lain (3%).
“Dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI )dan prevalensi balita stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan kualitas pelayanan pemeriksaan kesehatan ibu hamil (antenatal care) menjadi 6 kali pemeriksaan termasuk 2 kali pemeriksaan USG oleh Dokter di Puskesmas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, MKM.
Mary mengatakan, sebagai kampanye tentang pentingnya memeriksakan kehamilan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Depok (Dinkes Kota Depok) melakukan Gerakan Bumil Sehat Kota Depok tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka ulang tahun Kota Depok ke-26 ini dilakukan selama sepekan dari 23 – 29 April 2025 dengan cara intervensi pemeriksaan kehamilan, peningkatan edukasi kesehatan dan gizi ibu hamil melalui kelas ibu hamil, serta komunikasi untuk perubahan perilaku yang relevan dan komprehensif.
“Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan proses kehamilan ibu yang sehat, bahagia, dan selamat sebagai upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan balita stunting,” ucapnya.
Mary menambahkan, selain dua kali pemeriksaan menggunakan USG yang dilakukan pada trimester pertama dan trimester ketiga. Ibu Hamil (bumil) ketika melakukan kontrol di Puskesmas juga akan memperoleh layanan sebagai berikut:
1. Penimbangan Berat Badan dan Pengukuran Tinggi Badan
Pemantauan berat badan sesuai grafik peningkatan berat badan ini bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya gangguan pada pertumbuhan janin dalam kandungan. Sedangkan pengukuran tinggi badan bertujuan untuk mengetahui adanya faktor risiko yang dapat mempersulit persalinan, seperti Cephalopelvic Disproportion (CPD) pada ibu hamil dengan tinggi badan kurang dari 145 cm.
2. Pengukuran Tekanan Darah
Pemantauan tekanan darah ini bertujuan untuk menghindari risiko tekanan darah tinggi atau hipertensi, yaitu tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Tekanan darah tinggi membuat ibu hamil rentan terkena eklamsia, yang dapat membahayakan kehamilan dan persalinan, bahkan dapat menyebabkan kematian ibu.
3. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA)
Pengukuran lingkar lengan atas hanya dilakukan satu kali pada trimester pertama untuk mengetahui status gizi ibu hamil. Apabila LILA kurang dari 23,5cm, ibu hamil berpotensi mengalami KEK (Kekurangan Energi Kronis) yang dapat meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
4. Pengukuran Tinggi Fundus Uteri (Tinggi Rahim)
Tujuannya untuk memperkirakan perkembangan janin dalam kandungan, dengan cara mengukur jarak dari puncak tulang panggul hingga ke bagian teratas dari perut ibu hamil.
5. Pemeriksaan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin
Tujuannya untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan letak janin atau masalah lain. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan mendekati masa persalinan.
6. Skrining Status Imunisasi Tetanus
Tujuannya untuk mengetahui status imunisasi ibu hamil, serta memberi vaksin tetanus jika belum dilakukan, untuk membangun kekebalan ibu hamil terhadap infeksi tetanus.
7. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD)
Tablet tambah darah (TTD) mengandung sedikitnya 60 mg zat besi dan 400 microgram asam folat, dan harus diminum ibu hamil setiap hari selama kehamilan. Tujuannya untuk mencegah kekurangan zat besi dan anemia.
8. Pemeriksaan Laboratorium
Terdiri dari pemeriksaan kadar hemoglobin dan pemeriksaan darah lainnya sesuai indikasi kondisi kesehatan yang ditemui, kadar protein pada urin dan kondisi kehamilan dan janin melalui Ultrasonografi/USG.
9. Tata Laksana Khusus
Apabila ditemukan masalah atau kelainan pada kehamilan, dokter atau bidan segera dapat melakukan penanganan atau merujuk pada tenaga ahli lainnya.
10.Konseling
Setiap kali melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, ibu dapat melakukan temu wicara atau konseling dengan bidan atau dokter yang menangani. Tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan ibu dan janin dalam kandungan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan kehamilan yang sehat dan lancar.
“Diharapkan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan rutin ke Puskesmas maka Ibu dan bayi bisa selamat dan sehat serta bebas dari stunting,” sebut Mary.
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Depok