STANDAR PELAYANAN PTM
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA
UPTD PUSKESMAS TANAH BARU
NOMOR : 445/0099/KPTS/TB/II/2022
TANGGAL : 28 Februari 2022
STANDAR
PELAYANAN PROGRAM PENYAKIT TIDAK MENULAR
SKRINING
USIA PRODUKTIF (15-59 TAHUN)
No. |
Komponen |
Uraian |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENYAMPAIAN
PELAYANAN |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. |
Persyaratan Pelayanan |
a.
Tatanan Puskesmas Sesuai dengan Pendaftaran Rekam Medis Kartu identitas diri b.
Tatanan
Posbindu
Membawa Kartu BPJS/Identitas |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
Sistem Alur Pelayanan a. Tatanan Puskesmas
Mekanisme Tatanan di
Puskesmas 1.
Pasien menunggu diruang tunggu Non ISPA 2.
Petugas menerima berkas rekam medik pasien 3.
Petugas melakukan anamnesis berupa wawancara
faktor resiko PTM dan riwayat penyakit PTM pada diri sendiri dan keluarga 4.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik skrining
berupa pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, Tekanan darah.
b.
Tatanan Posbindu Lima Langkah kegiatan Posbindu
Mekanisme Tatanan Posbindu 1.
Pasien datang dan melakukan registrasi 2.
Petugas melakukan wawancara faktor resiko PTM
dan riwayat penyakit PTM pada diri sendiri dan keluarga 3.
Petugas melakukan skrining berupa pengukuran Tinggi
Badan , Berat Badan dan Lingkar perut 4.
Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah
dan cek gula darah serta kolestrol ( jika tersedia) 5.
Petugas melakukan konseling hasil pemeriksaan
skrining 6.
Petugas menilai apakah pasien memerlukan
rujukan ke fasilitas Kesehatan tingkat pertama terkait hasil skrining 7.
Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan
hasil skrining ke format pelaporan surveilans PTM 8.
Pasien pulang/dirujuk c.
Prosedur Pelayanan oleh Petugas 1.
Petugas melakukan proses
pendaftaran/registrasi 2.
Petugas melakukan wawancara 3.
Petugas melakukan skrining 4.
Petugas melakukan konseling hasil skrining 5.
Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. |
Jangka waktu penyelesaian |
20 - 30 Menit Sejak Pasien diruang pemeriksaan PTM . Untuk pemeriksaan
Laboratorium dan skrining IVA waktu
pelayanan disesuaikan dengan banyaknya pemeriksaan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. |
Biaya/tarif |
Tarif disesuaikan dengan tarif pelayanan
puskesmas bagi pasien umum dan Kapitasi bagi peserta BPJS Biaya
pemeriksaan PTM sudah termasuk dalam retribusi rawat jalan/rawat inap Kota
Depok sesuai Perwal no. 61 Tahun 2016 Biaya
pemeriksaan Laboratorium : -
Gula Darah Sewaktu : Rp. 12.000,00 atau gratis sesuai sasaran SPM
Skrining Usia produktif -
Kolesterol Total : Rp.
11.000,00 Biaya skrining
IVA : -
Pengambilan papsmear/IVA : Rp. 25.000,00 atau gratis sesuai sasaran SPM
Skrining usia Produktif Skrining usia produktif di Posbindu sesuai
swadaya masyarakat |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. |
Produk pelayanan |
a.
Tatanan
Puskesmas : 1.
skrining
usia produktif, 2.
pelayanan
pasien Hipertensi, 3.
pelayanan
pasien Diabetes mellitus dan 4.
penyakit
tidak menular lainnya Berupa
: 1.
Pengukuran
Tinggi Badan dan Berat Badan 2.
Pengukuran
Lingkar Perut 3.
Pengukuran
Tekanan Darah 4.
Pengukuran
Kadar Gula Darah 5.
Pemeriksaan
Sadanis dan IVA bagi wanita usia 30-50 tahun 6.
Konseling
hasil skrining 7.
Rujukan b.
Tatanan
Posbindu PTM : Pelayanan skrining usia produktif |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 |
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan |
1) Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan
secara tertulis melalui kotak saran
yang terdapat didepan taman Toga puskesmas. 2) Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan
langsung via media social · Facebook : Puskesmas Tanah Baru · Instagram :pkmtanahbaru · Telepon : (021)
78520052 · Call Center : 085776960009 · Email :puskesmastanahbaru3@gmail.com · SIGAP : Sigap.depok.go.id · S4PN : www. Lapor.go.id ·Web
: https://pkmtanahbaru.depok.go.id |
Sumber : UPTD Puskesmas Tanah Baru